Angkutan darat dan penumpang - Satu Data Jombang

Angkutan darat dan penumpang

Sangat Sementara
Sementara
Final
# Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2019 2020 2021 2022 2023
1. Angkutan darat dan penumpang
n/a

n/a

n/a

n/a

Unit Dinas Perhubungan
1.1. Jumlah angkutan darat (MPU)
122

122

122

122

Unit
1.2. Jumlah penumpang angkutan darat (AKAP & AKDP)
191.598

40.221

34.519

46.647

Orang
1.3. Jumlah arus penumpangangkutan umum
191.598

40.221

34.519

46.647

Orang
1.4. Persentase layananangkutan darat
0,06

0,30

0,35

0,26

Persen
Isi Deskripsi
Kode 177
Nama Angkutan darat dan penumpang
Definisi Angkutan darat (MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia.
Produsen Data Dinas Perhubungan
Satuan Unit
Urusan Perhubungan
Teknik Pengumpulan ""
Nomor Romantik "K-23.3517.065"
Nomor SDSN ""