Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB
# | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | ||||
1. | Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB |
9 |
10 |
12 |
18,86 |
|
Persen | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
Isi | Deskripsi |
---|---|
Kode | 359 |
Nama | Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB |
Definisi | Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB mengacu pada proporsi atau persentase instansi pemerintah setempat, seperti Dinas atau Badan, yang secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program Kampung KB untuk mendukung pembangunan wilayah atau daerah tersebut. |
Produsen Data | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
Satuan | Persen |
Urusan | Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana |
Konsep | Program Kampung KB (Kelurahan/Kampung Keluarga Berencana) merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong keluarga di tingkat kelurahan atau kampung untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program keluarga berencana serta program kesehatan dan kesejahteraan reproduksi lainnya. Dalam konteks persentase perangkat daerah (dinas/badan) yang berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui Kampung KB, beberapa konsep penting yang dapat diidentifikasi meliputi: 1. Koordinasi Antar Perangkat Daerah: Berbagai perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan lainnya perlu bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan program Kampung KB. Koordinasi antar perangkat daerah ini penting agar program dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. 2. Partisipasi Masyarakat: Perangkat daerah harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program Kampung KB. Ini dapat dilakukan melalui forum-forum partisipatif, pertemuan masyarakat, dan pemberian pelatihan kepada warga mengenai isu-isu kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. 3. Penyediaan Sumber Daya: Perangkat daerah perlu menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program Kampung KB. Ini meliputi alokasi anggaran, tenaga kerja, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. 4. Pendidikan dan Informasi: Perangkat daerah harus berperan dalam menyediakan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan manfaat dari program Kampung KB. Ini dapat dilakukan melalui kampanye, brosur, media sosial, dan kegiatan penyuluhan. 5. Pemantauan dan Evaluasi: Perangkat daerah bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program Kampung KB. Hal ini melibatkan pemantauan terhadap indikator-indikator kinerja program, serta penilaian terhadap dampak yang dicapai. 6. Kolaborasi dengan Organisasi Non-Pemerintah (LSM): Kadang-kadang, perangkat daerah dapat bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. 7. Pengembangan Kader-Kader Kampung KB: Perangkat daerah dapat mendukung pelatihan dan pengembangan kader-kader Kampung KB di tingkat kelurahan atau kampung. Kader-kader ini dapat membantu dalam menyampaikan informasi, memberikan dukungan, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program. 8. Pengukuran Hasil dan Dampak: Perangkat daerah perlu mengukur hasil dan dampak dari program Kampung KB. Hal ini dapat melibatkan pengumpulan data mengenai jumlah keluarga yang terlibat, penggunaan metode kontrasepsi, tingkat kesehatan reproduksi, dan indikator lain yang relevan. 9. Advokasi dan Dukungan Kebijakan: Perangkat daerah dapat berperan dalam melakukan advokasi untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang mendukung program Kampung KB dan kesehatan reproduksi secara umum. Ini melibatkan kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki kebijakan dan pengaruh di tingkat nasional dan lokal. Dalam keseluruhan, perangkat daerah memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan program Kampung KB berjalan efektif dan memberikan dampak yang positif dalam pembangunan daerah melalui upaya peningkatan kesehatan reproduksi, kesejahteraan keluarga, dan partisipasi masyarakat. |
Metodologi | Metodologi Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) dalam berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui Kampung KB (Keluarga Berencana) dapat melibatkan beberapa langkah strategis. Program Kampung KB bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan pembangunan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh perangkat daerah dalam melaksanakan peran aktif mereka: 1. Pemahaman dan Sensibilisasi: - Perangkat daerah terkait harus memahami sepenuhnya konsep Kampung KB, tujuannya, dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. - Mereka juga perlu memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini dan bagaimana mengkomunikasikan manfaatnya kepada masyarakat. 2. Penentuan Prioritas: - Perangkat daerah perlu mengidentifikasi kampung-kampung yang akan menjadi fokus program Kampung KB. Pemilihan ini dapat didasarkan pada indikator seperti tingkat kelahiran, kebutuhan kesehatan reproduksi, dan tingkat partisipasi masyarakat. 3. Pengembangan Rencana Aksi: - Perangkat daerah perlu mengembangkan rencana aksi yang jelas untuk setiap kampung yang menjadi fokus program. - Rencana ini harus mencakup langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, penyediaan layanan kesehatan reproduksi, pendidikan, dan aspek pembangunan lainnya. 4. Kemitraan dan Kolaborasi: - Perangkat daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, dan sektor swasta. - Kemitraan ini dapat membantu dalam mendapatkan dukungan finansial, sumber daya manusia, serta pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan. 5. Pengorganisasian dan Pelatihan: - Perangkat daerah harus mengorganisir tim atau kelompok kerja yang akan bertanggung jawab untuk mengelola program Kampung KB di setiap kampung. - Pelatihan diperlukan bagi anggota tim untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam memfasilitasi program ini. 6. Monitoring dan Evaluasi: - Perangkat daerah harus melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan program di setiap kampung. - Evaluasi berkala harus dilakukan untuk menilai efektivitas program, mengidentifikasi hambatan, dan membuat perubahan yang diperlukan dalam rencana aksi. 7. Komunikasi dan Promosi: - Perangkat daerah perlu menjalankan kampanye komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program Kampung KB. - Media sosial, ceramah, pameran, dan kegiatan partisipatif lainnya dapat digunakan untuk mencapai tujuan ini. 8. Pemantauan dan Pengendalian Anggaran: - Perangkat daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program ini dan memantau penggunaannya secara efektif. - Pengendalian anggaran diperlukan agar sumber daya dapat digunakan secara efisien dan transparan. Melalui langkah-langkah ini, perangkat daerah dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui program Kampung KB. Dengan melibatkan masyarakat dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, program ini dapat berhasil dalam mempromosikan perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. |
Teknik Pengumpulan | "Kompilasi Data" |
Nomor Romantik | "K-23.3517.036" |
Nomor SDSN | "" |
Jumlah Pengunjung
Copyright © Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, 2021