Jumlah PMKS - Satu Data Jombang

Jumlah PMKS

Sangat Sementara
Sementara
Final
# Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2019 2020 2021 2022 2023
1. Jumlah PMKS
0

546.038

750.455

726.608

710.036
Orang Dinas Sosial
1.1. Anak Balita Terlantar
n/a

7

5

13

14
Orang
1.2. Anak Terlantar
n/a

79

9

87

92
Orang
1.3. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
n/a

4.234

4.323

4.321

4.323
Orang
1.4. Lanjut Usia Terlantar
n/a

1.821

2.225

2.212

2.243
Orang
1.5. Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK)
n/a

423

467

498

508
Orang
1.6. Penyandang Disabilitas
n/a

4.241

4.506

4.629

4.625
Orang
1.7. Fakir Miskin
n/a

531.757

728.770

706.147

689.862
Orang
1.8. Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah
n/a

11

10

11

11
Orang
1.9. Anak yang berhadapan dengan hukum
n/a

11

14

12

12
Orang
1.10. Anak yang memerlukan perlindungan khusus
n/a

11

49

50

51
Orang
1.11. Anak Jalanan
n/a

12

12

12

12
Orang
1.12. Korban Tindak Kekerasan
n/a

0

0

0

0
Orang
1.13. Tuna Susila
n/a

3

4

4

4
Orang
1.14. Pengemis
n/a

18

26

27

27
Orang
1.15. Gelandangan
n/a

7

10

13

14
Orang
1.16. Pemulung
n/a

112

120

121

120
Orang
1.17. Kelompok Minoritas
n/a

6

7

0

6
Orang
1.18. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)
n/a

116

125

126

123
Orang
1.19. Korban Penyalahgunaan NAPZA
n/a

8

11

11

14
Orang
1.20. Komunitas Adat Terpencil
n/a

0

0

0

0
Orang
1.21. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
n/a

55

68

76

76
Orang
1.22. Korban Bencana Alam
n/a

3.100

9.680

7.850

7.891
Orang
1.23. Korban Bencana Sosial
n/a

0

0

380

0
Orang
1.24. Pekerja Migran Bermasalah Sosial
n/a

2

3

3

3
Orang
1.25. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA)
n/a

3

3

4

4
Orang
1.26. Korban Trafficking
n/a

1

1

1

1
Orang
Isi Deskripsi
Kode 461
Nama Jumlah PMKS
Definisi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar
Produsen Data Dinas Sosial
Satuan Orang
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Konsep seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar
Teknik Pengumpulan "Data diperoleh dari desa"
Nomor Romantik "K-23.3517.052"
Nomor SDSN ""